Nahdlatul Ulama (NU) merupakan organisasi sosial kemasyarakatan terbesar di Indonesia. NU didirikan pada 1926 oleh kyai (ulama) yang berpengaruh di Indonesia. Saat ini NU memiliki 100 juta anggota yang mayoritas berada di daerah pedesaan dan memiliki struktur organisasi dari tingkat nasional sampai ke pedesaan, seperti pendakwah, guru, nelayan, petani, pedagang, dan di pemerintahan seperti di eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Struktur organisasi NU adalah sebagai berikut: Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Wilayah NU (PWNU) di 34 provinsi; Pengurus Cabang NU (PCNU) di 566 Kabupaten, Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) di 12 negara, Pengurus MWC NU di tingkat Kecamatan dan Pengurus Ranting NU di tingkat desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
Dalam melaksanakan tugasnya, Nahdlatul Ulama mempunyai 14 badan otonom dan 18 lembaga. Salah satu lembaga yang dimiliki oleh Nahdlatul Ulama adalah Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim NU (LPBI NU),
Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU) adalah lembaga yang secara struktural-organisatoris merupakan pelaksana kebijakan dan program Nahdlatul Ulama di bidang penanggulangan bencana, perubahan iklim, dan pelestarian lingkungan. Pembentukan LPBI NU disepakati pada Muktamar NU ke-32 di Makassar pada 2010. Semangat ini kemudian dikukuhkan dan ditetapkan dalam rapat pleno harian PBNU untuk membentuk LPBI NU. Setelah Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama di Jombang tahun 2015 dibentuk kepengurusan baru PP. LPBI NU berdasarkan SK No. 19/A.II.04/09/2015.
VISI
Terwujudnya masyarakat yang memiliki ketahanan dan adaptif terhadap bencana, menurunnya daya dukung lingkungan dan perubahan iklim.
MISI
Meningkatkan kapasitas multi stakeholder melalui penguatan simpul basis. Meningkatkan jejaring dan kerjasama guna mewujudkan organisasi yang kredibel dan profesional. Mendorong penyebarluasan informasi dan pengetahuan terkait pengurangan risiko bencana, adaptasi perubahan iklim, dan pelestarian lingkungan. Meningkatkan kapasitas emergency response yang berkualitas. PEMBIDANGAN DALAM STRUKTUR LPBI NU
Untuk menjalankan mandat yang telah ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Pengurus Pusat LPBI NU menetapkan pembidangan dalam struktur kepengurusan sebagai berikut:
Riset & Pengembangan Kelembagaan & Advokasi Kebijakan Pengelolaan Risiko Bencana Tanggap Darurat & Rehabilitasi-Rekonstruksi Bencana Knowledge Management & Networking Pengendalian Perubahan Iklim dan Pelestarian Lingkungan. YANG TELAH DAN SEDANG DILAKUKAN OLEH LPBI NU
Beberapa program dan kegiatan terkait Penanggulangan Bencana, Pengendalian Perubahan Iklim dan Pelestarian Lingkungan telah dilaksanakan oleh LPBI NU, diantaranya:
Kajian dan riset terkait isu Penanggulangan Bencana, Pengendalian Perubahan Iklim dan Pelestarian Lingkungan. Hasil kajian kemudian didokumentasikan dalam bentuk buku, manual, booklet, majalah, poster dan stiker. Saat ini, tercatat ada 13 judul buku termasuk manual terkait dengan 3 (tiga) isu tersebut.
Advokasi kebijakan di tingkat Provinsi dan Kabupaten dengan melakukan pendampingan: Penyusunan regulasi yaitu Perda Penanggulangan Bencana dan regulasi turunan dari Perda tersebut. Penyusunan perencanaan dalam Penanggulangan Bencana meliputi: Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Rencana Aksi Daerah Pengurangan Resiko Bencana (RAD PRB) dan Rencana Kontijensi Penanggulangan Bencana.
Penguatan Koordinasi Stakeholder dalam Penanggulangan Bencana dengan mendorong dan menginisiasi pembentukan Forum PRB Provinsi dan Kabupaten. Forum PRB merupakan wadah koordinasi para pihak (Pemerintah, Masyarakat dan Dunia Usaha) dalam upaya pengurangan risiko bencana.
Penguatan Kelembagaan Penanggulangan Bencana dengan menyelenggarakan workshop dan pelatihan: PRB, PDRA, Tanggap Darurat dan Penyusunan Rencana Kontijensi, Fasilitator, Community Organizer (CO), Teknik dan Strategi Advokasi serta Kajian Risiko Bencana Berbasis Sistem Informasi Geografis (SIG). Rangkaian kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan Pemerintah, masyarakat dan media. Pengarusutamaan isu pengurangan risiko Bencana, pengendalian perubahan iklim dan pelestarian lingkungan kepada masyarakat di daerah rawan bencana.
Peningkatan kapasitas masyarakat dalam penanggulangan bencana, pengendalian perubahan iklim dan pelestarian lingkungan dengan mengadakan pelatihan: PRB, PDRA, tanggap darurat, adaptasi perubahan iklim serta pengelolaan sampah. Pengendalian perubahan iklim dalam bentuk konservasi kawasan pesisir, penanaman pohon, dan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Mengumpulkan dan mendistribusikan bantuan kemanusiaan untuk pemenuhan kebutuhan dasar, psikososial serta pengembalian fungsi dasar fasilitas umum untuk masyarakat terdampak bencana berdasarkan hasil penilaian dan kajian (assessment). Terlibat aktif dalam forum nasional terkait pengurangan risiko bencana seperti Platform Nasional Pengurangan Risiko Bencana (PLANAS PRB) dan Konsorsium Pendidikan Bencana (KPB).
Terlibat dalam forum atau pertemuan regional dan internasional seperti UNFCCC, WCDRR, GPDRR, WOC, International MACCA dan AMCDRR. Untuk melaksanakan program dan kegiatan tersebut di atas, LPBI NU bekerjasama dengan berbagai pihak di antaranya: AusAID/DFAT, UN OCHA, UNDP, MFF, ODA Jepang, Islamic Help, Islamic Relief, WWF, KUEHNE Foundation, KUEHNE Help, BNPB & BPBD, KLHK, Kemenag, Kemenkes, Kemendes PDT dan Transmigrasi, dan lain-lain.Setiap program kerjasama diaudit oleh akuntan publik. Secara keseluruhan, hasil audit program LPBI NU adalah WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).